SEMARANG, KOMPAS.com - Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 ternyata harus berusaha mendaftar berkali-kali agar bisa jadi peserta program Kartu Prakerja.
Seperti yang dialami Indah Subekti (26), warga asal Semarang, Jawa Tengah. Ia baru bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja setelah mendaftar untuk ketiga kalinya.
Indah yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang, terpaksa menganggur selama dua bulan.
Baca juga: Besok Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos
Lantas, ia pun memutuskan mendaftar Program Kartu Prakerja pada gelombang keenam pada September 2020.
"Saya mendaftar Kartu Prakerja setelah di PHK dari kantor tempat saya bekerja. Lalu saya coba daftar pada September 2020 dan berhasil lolos setelah tiga kali daftar. Saat itu emailku memang bermasalah. Jadi buat email baru lagi dan coba daftar terus ," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Dengan program pemerintah tersebut, ia bisa mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan bidangnya berikut dana insensif sebesar Rp 600.000 setiap bulan.
"Saya dapat pelatihan dengan dana sebesar Rp 1 juta. Dananya berupa uang virtual yang digunakan untuk ikut pelatihan. Setiap bulan juga dapat insensif Rp 600.000 selama dua kali yang ditransfer ke rekening," ujarnya.
Baca juga: Sudahkah Kartu Prakerja Inklusif untuk Semua Orang? Berikut Datanya...
Indah mengikuti pelatihan secara daring melalui berbagai pilihan platform yang tersedia dari dana virtual yang sudah didapatkan dari Kartu Prakerja.
"Dana virtual tadi yang Rp 1 juta dipakai untuk pelatihan dengan berbagai pilihan. Saya pilih pelatihan Excel di techno.id. Pelatihannya dua jam sehari selama 14 hari. Di akhir pelatihan akan ada ujian penilaian. Kalau lulus akan dapat sertifikat, lalu baru dikirim uang senilai Rp 600.000 tadi," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.