KOMPAS.com - Romadi (35), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggunakan uang dari hasil penjualan tanah untuk sejumlah keperluan.
Romadi mendapatkan Rp 7,5 miliar dari hasil menjual tanah dan rumah yang terdampak proyek kilang minyak Pertamina.
Uang hasil pembayaran tanah dan rumah miliknya digunakan untuk menambah mobil untuk usaha rental miliknya.
"Rencananya akan beli mobil lagi, dan sebagian lagi kepinginnya nanti untuk buka usaha toko kecil-kecilan," ujar Romadi saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, Romadi juga berencana untuk membeli tanah dan kembali membangun rumah di daerah lain.
Seperti diketahui, Romadi merupakan salah satu warga yang sempat menolak menjual tanahnya untuk proyek kilang minyak Pertamina.
Baca juga: Dapat Rp 15,8 M dari Jual Tanah ke Pertamina, Sutrisno Borong Innova, HRV, Xpander, dan Pikap