Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Uang Rp 7,5 M Hasil Penjualan Tanah yang Sempat Ditolak, Romadi Bangun Rumah dan Beli Mobil

Kompas.com - 18/02/2021, 12:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Romadi (35), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggunakan uang dari hasil penjualan tanah untuk sejumlah keperluan.

Romadi mendapatkan Rp 7,5 miliar dari hasil menjual tanah dan rumah yang terdampak proyek kilang minyak Pertamina.

Uang hasil pembayaran tanah dan rumah miliknya digunakan untuk menambah mobil untuk usaha rental miliknya.

"Rencananya akan beli mobil lagi, dan sebagian lagi kepinginnya nanti untuk buka usaha toko kecil-kecilan," ujar Romadi saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Cerita Romadi, Dulu Tolak Tanahnya Dibeli Pertamina, Akhirnya Luluh Dapat Rp 7,5 M, tapi Harus Pindah Rumah

Selain itu, Romadi juga berencana untuk membeli tanah dan kembali membangun rumah di daerah lain.

 

Seperti diketahui, Romadi merupakan salah satu warga yang sempat menolak menjual tanahnya untuk proyek kilang minyak Pertamina.

Baca juga: Dapat Rp 15,8 M dari Jual Tanah ke Pertamina, Sutrisno Borong Innova, HRV, Xpander, dan Pikap

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com