Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkalpinang Anggarkan Rp 296 Juta untuk Pulangkan Ratusan PSK ke Jabar

Kompas.com - 15/02/2021, 13:53 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengalokasikan anggaran Rp 296 juta untuk memulangkan ratusan wanita yang diduga bekerja sebagai penjaja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam.

Proses pemulangan itu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 karena adanya tahapan karantina.

Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang Rika Komarina mengatakan, anggaran yang disediakan meliputi tiket transportasi dan konsumsi selama karantina.

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Eks Lokalisasi Lumajang

Saat ini tercatat sebanyak 152 orang PSK berasal dari kawasan lokalisasi Teluk Bayur dan Parit Enam.

"Rencana penutupan lokalisasi telah dimulai sejak tahun lalu. Ini bukan lambat, tapi ada proses yang harus kita lewati," ujar Rika di Balaikota, Senin (15/2/2021).

Sebelumnya Pemkot Pangkalpinang bersama kepolisian dan TNI melakukan razia besar-besaran terhadap sejumlah tempat lokalisasi.

Dalam razia itu terjaring sebanyak 152 PSK yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat.

Setelah pendataan dilakukan, kemudian para PSK tersebut dipulangkan ke daerah asal dengan bantuan anggaran dari pemerintah.

Baca juga: Anak Gadis Dijual Jadi PSK, Ibu Kandung Jadi Tersangka, Uangnya untuk Beli Narkoba

Selanjutnya kawasan lokalisasi bakal diubah sebagai tempat pendidikan keagamaan.

Para PSK pertama kali masuk ke Pangkalpinang dengan dalih bekerja sebagai pelayan kafe dan restoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com