KOMPAS.com - ASN (42) seorang ibu di Medan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadikan anak kandungnya CN (19) PSK dan menjualnya ke lelaki hidung belang.
Ironisnya uang dari hasil menjual anaknya jadi PSK digunakan sang ibu untuk beli narkoba.
Kasus tersebut terungkap saat polisi mengerebek sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Saat itu CN ditemukan berada di dalam kamar dengan seorang pria hidung belang. Sementara ibunya, ASN ditangkap di lobi hotel saat menunggu CN melayani pelanggan.
Baca juga: Fakta Ibu Diduga Jerumuskan Anak Kandung Jadi PSK di Medan, Selama 1 Tahun hingga Beli Narkoba
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan perbuatan yang dilakukan ASN kepada anaknya sudah berjalan sekitar satu tahun.
Ibu berusia 44 tahun itu menjual anak gadisnya Rp 350.000 untuk sekali kencan.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata dia.
Kepada polisi, ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dna tidak pernah memberikan uang sepeser pun pada BN.
Baca juga: Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba
Namun polisi menduga uang tersebut digunakan ASN untuk beli narkoba.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.
ASN dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.