KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dan sejumlah PSK saat razia berlangsung.
Petugas akhirnya mengamankan 5 wanita diduga PSK, 2 orang diduga pria hidung belang dan orang 4 pemilik warung remang-remang.
Barang bukti yang ditemukan di salah satu warung remang-remang yaitu tisu basah dan kondom.
Baca juga: Alasan Jaksa Belum Menahan Bupati Manggarai Barat: Butuh Izin Kemendagri
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan.
Mereka diminta untuk tak lagi melanggar Perda Kabupaten Lumajang tentang ketertiban umum.
"Setelah diinterogasi ada macam-macam modusnya. Ada PSK asal Banyuwangi yang sudah pernah tertangkap sampai 3 kali," kata Matali, Kamis (14/1/2021).
Tidak hanya dari Kabupaten Lumajang, para wanita yang diduga PSK itu juga ada yang berasal dari daerah lain.