Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu Positif Covid-19, Polisi Periksa Pakai Video Call

Kompas.com - 04/02/2021, 12:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota Satpol PP Lamongan, BP (33), ditangkap polisi karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, itu ditangkap pada Selasa (2/2/2021).

Namun, ketika melakukan penangkapan, tim Satnarkoba Polres Lamongan mengalami dilema.

BP ternyata positif Covid-19. Saat ditangkap, BP sebenarnya sedang menjalani isolasi mandiri.

Ia membuktikannya dengan memberikan surat hasil tes swab yang menyatakan dirinya positif Covid-19.

Baca juga: Oknum Satpol PP Edarkan Sabu, Saat Ditangkap Ngaku Positif Covid-19

Padahal ia sudah diborgol dan hendak dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ditangkap oleh anggota, pas sudah diborgol dan hendak dibawa ke Mako, tiba-tiba dia ngomong positif Covid-19," tutur Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Ahmad Khusen, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Khusen menjelaskan proses penyelidikan bakal mengedepankan protokol kesehatan.

Untuk itu, pihaknya akan memanfaatkan teknologi komunikasi.

"Sementara pakai video call. Kalaupun dirasa kurang, kami akan menunggu 14 hari sampai yang bersangkutan sudah selesai isolasi mandiri dan dinyatakan sudah sembuh," papar dia.

Baca juga: Kurir Sabu Kelabui Petugas Bandara dengan Cara Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com