Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Minta Keluarga Korban Sriwijaya Air Tak Asal Terima Tawaran Jasa Pengacara

Kompas.com - 21/01/2021, 13:52 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta kepada seluruh keluarga korban Sriwijaya Air tidak menerima orang-orang yang ingin memberikan jasa yang tidak jelas tujuannya.

Sutarmidji harap, jika ada yang diperlukan pihak keluarga, dapat segera menghubungi pemerintah daerah setempat.

“Saya ingatkan, jangan berhubungan dengan orang-orang yang ingin memberikan jasa, tetapi tidak jelas. Seluruh hak dan kepetingan korban dan ahli warisnya sudah ada yang mengaturnya,” kata Sutarmidji melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Gubernur Kalbar Kaji Perpanjangan Syarat Tes PCR di Bandara Supadio Pontianak

Menurut Sutarmidji, dia mendapat kabar ada sejumlah pengacara yang telah menghubungi keluarga korban.

“Saya dengar ada pengacara yang menghubungi keluarga korban tapi tidak jelas. Saya tidak ingin ada oknum yang tidak bertanggung jawab hadir memanfaatkan situasi seperti ini,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji menilai, tidak ada urgensinya kehadiran pengacara. Sebab, segala aturan yang berkaitan dengan musibah tersebut sudah jelas.

Pengacara buat apa? Hubungannya apa? Aturan itu sudah jelas. Jangan sampai nanti sudah mendapat musibah masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu,” ucap Sutarmidji.

Baca juga: Gubernur Kalbar Sebut Dirjen Perhubungan Udara Tak Gaul

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalbar kembali menerima empat jenazah korban Sriwijaya Air, di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kamis pagi.

Keempat jenazah masing-masing bernama Kolisun, Mulyadi, Shinta dan Andi Syifa Kami;a. Seluruh jenazah tersebut dibawa dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 184.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com