Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mulai Diterapkan, Gubernur Kalsel: Masyarakat Mohon Bersabar

Kompas.com - 11/01/2021, 15:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor telah menerbitkan instruksi terkait aturan PPKM dan masyarakat diminta patuh terhadap aturan tersebut.

"Kita sudah menerbitkan instruksi soal PPKM, meneruskan instruksi dari menteri dalam negeri bahwa Kalsel mulai menerapkan PPKM," ujar Sahbirin Noor kepada Wartawan, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Hari Pertama PPKM, Jumlah Penumpang KRL Pagi Tadi Turun 13 Persen

"Kepada masyarakat kita minta untuk terus menerapkan 3 M, tetap membawa suasana hati tetap gembira, berolahraga agar imun terus meningkat," tambahnya.

Sahbirin memastikan, PPKM akan berlangsung selama dua pekan, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Lebih lanjut, Sahbirin meminta masyarakat agar bersabar selama masa PPKM.

"Mohon bersabar karena ini kondisi bencana dan kita berharap agar Covid-19 segera berlalu," jelasnya.

Baca juga: Mendagri Imbau Semua Pihak Dukung Upaya Penerapan PPKM

Berbeda dengan di Jawa dan Bali, PPKM di Kalsel kata Sahbirin sedikit berbeda.

Perbedaan terletak pada jam operasional tempat umum seperti mal.

"Nyaris sama dengan PSBB tapi lebih longgar. Karena kita tetap ingin perekonomian kita tetap tumbuh dalam kondisi pandemi Covid-19," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com