BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jabar tak akan main-main dengan pelanggar protokol kesehatan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan akan mencabut izin dan menutup tempat hiburan yang menyelenggarakan kegiatan malam Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan kegiatan malam Tahun Baru akan kami cabut izinnya dan juga akan tutup, dan ini semua sudah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jabar, termasuk di dalamnya tempat wisata," jelas Uu usai Rapat Koordinasi di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Kasus Hasil Rapid Test Palsu di Surabaya, Blanko Permohonan Asli Dikeluarkan Puskesmas
Menurutnya, kerumunan di tengah pandemi ini berpotensi tinggi dalam menyebarkan virus corona.
Oleh karena itu, pihaknya akan bertindak tegas melakukan pembubaran sebagai upaya antisipasi penyebaran itu sendiri.
"Pertama aparat akan membubarkan dengan tegas seandainya nanti ada yang dibubarkan maka saya sudah menyampaikan maka jangan menyalahkan lagi kami," ucap Uu.
Baca juga: Syarat Berkunjung ke Puncak Bogor, Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen
Uu meminta masyarakat memahami tindakan tegas petugas dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini.
"Jadi tolong masyarakat memahami dan sadari, kita sudah capek dan lelah tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.