YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, belum memberlakukan pemeriksaan bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.
Namun demikian, dipastikan pengawasan wisatawan yang berkunjung akan diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Belum (pemeriksaan wisatawan negatif swab antigen/rapid test antigen), saya sudah matur (menyampaikan) di rapat gugus tugas (dan) masih menunggu," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Asti Wijayanti saat dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Senin (21/12/2020).
Baca juga: Sri Sultan HB X: Ikuti Pusat, Keluar Masuk DIY Wajib Swab Antigen atau Tes PCR
Disinggung mengenai pemeriksaan bebas Covid-19 yang diserahkan ke destinasi wisata dan jasa usaha pariwisata, Asti menyebut jika pihaknya belum siap.
"Kalau Kami diberi tugas itu (pemeriksaan bebas Covid-19) kami enggak sanggup, artinya jika di pos retribusi ditambahi pemeriksaan antigen, kami belum tahu caranya, istilahnya belum siap," kata dia.
Asti menyebut pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut. Untuk sementara pihaknya akan lebih ketat mengawasi wisatawan yang datang ke destinasi wisata terkait penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk.
"Kami juga lakukan persiapan agar protokol kesehatan di destinasi wisata dijalankan sebaik mungkin," kata Asti.
Baca juga: Keluar Masuk Yogyakarta Pakai Kereta Wajib Rapid Test Antigen, Hasil Tes Berlaku 3 Hari
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan tidak mudah menjalankan pemeriksaan rapid test antigen. Sebab, instruksi tersebut disampaikan saat sudah mendekati libur panjang akhir tahun.
"Instruksinya kan baru disampaikan minggu lalu, jadi buat kami agak kesulitan untuk realisasinya," kata Dewi.
Ia mengatakan kesulitan tersebut dimulai dari sisi pengadaan. Sebab ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilewati agar bisa mendapatkan alat rapid test antigen tersebut.