Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Disebut Kelas Atas dan Beroperasi 4 Tahun

Kompas.com - 19/12/2020, 13:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang artis dan selegram berinisial TA ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).

Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus tiga muncikari yang sudah lebih dulu dibekuk.

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.

Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung

1. Berjaringan di seluruh Indonesia, muncikari ditangkap di kota yang berbeda

Ilustrasi prostitusiSHUTTERSTOCK Ilustrasi prostitusi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.

Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).

RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.

Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Begini Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online yang Diduga Melibatkan Artis TA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com