Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Pilkada Maluku Barat Daya, Petahana Unggul dari 2 Paslon Lain

Kompas.com - 17/12/2020, 20:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2020. 

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di gedung serbaguna di Tiakur, Maluku Barat Daya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Polisi Siram Sopir Bus dengan Minuman Beralkohol Sitaan, Kapolsek: Itu Berlebihan, Nanti Ditegur

Hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten MBD ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Maluku Barat Daya nomor: 320/PL.02.6-Kpt/8108/KPU-Kab/XII/2020, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya 2020.

Saksi dari ketiga pasangan calon (paslon) yang bertarung di pilkada hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Maluku Barat Daya Yakop Alupatti Demni itu. Rapat juga dihadiri Bawaslu dan Polri.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 2 yang merupakan petahana, Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kililky unggul dengan perolehan 28.210 suara.

Pasangan nomor urut 1, Nicolas Johan Kilkily-Demianus Orno meraup 13.244 suara dan pasangan nomor urut 3, Jhon N Leunupun-Dolfina Markus meraih 5.156 suara.

“Hasilnya pasangan Nomor 1 28. 210 suara, pasangan 2 13.244 suara dan pasangan 3 5.156 suara,” kata Yakop saat membacakan hasil pleno seperti dikutip dari siaran langsung KPU Maluku Barat Daya, Kamis.

Yakop mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 53.472 orang. Mereka tersebar di 199 tempat pemungutan suara (TPS) di 117 desa dari 17 kecamatan.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Buru Selatan: Safitri-Gerson Unggul dari 2 Pesaingnya

Adapun pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 46.610 pemilih. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.489 orang.

Rapat pleno tersebut berlangsung tertib dan tidak diwarnai banyak protes. Meski begitu, hasil pleno pengesahan jumlah rekapitulasi penghitungan suara tersebut hanya ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com