Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 ASN Positif Covid-19, Kantor Bagian Hukum Pemkot Ambon Ditutup 10 Hari

Kompas.com - 17/12/2020, 17:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) yang  bertugas di kantor bagian hukum Sekretariat Pemerintah Kota Ambon dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, pada Kamis (17/12/2020).

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, delapan ASN itu terkonfirmasi positif setelah mengikuti tes swab massal di lingkungan Pemkot Ambon. Dari 15 ASN kantor bagian hukum yang mengikuti tes, delapan di antaranya positif Covid-19.

Baca juga: Warga Tak Pakai Masker Langsung Rapid Test, Wali Kota Ambon: Targetnya Kepatuhan Masyarakat

“Untuk bagian hukum itu 15 yang ikut swab dan delapan positif. Saya sudah minta jalani isolasi terpadu sisanya diminta istirahat beberapa hari,” kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (17/12/2020).

Menurut Richard, Pemkot Ambon juga menutup sementara kantor bagian hukum. Tindakan itu diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Ambon.

“Atas kejadian ini selama 10 hari ke depan kantor (bagian hukum) kita tutup sementara,” ujarnya.

Kantor bagian hukum juga akan disemprot cairan disinfektan oleh petugas.

Ia mengimbau para ASN Pemkot Ambon tetap menjalankan protokol kesehatan ketat saat bekerja di kantor atau di rumah.

Richard mengingatkan, para ASN yang akan merayakan Natal pada 25 Desember 2020, agar menghindari kerumunan dan tak menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Baca juga: Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, 2 Kecamatan Diajukan Jadi Calon Ibu Kota

Berdasarkan data tim Satgas Covid-19, sebanyak 3.962 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Ambon hingga Rabu (16/12/2020).

Rinciannya, 3.169 pasien dinyatakan sembuh, 45 pasien meninggal, dan 478 pasien dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com