KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada ruang bagi radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN).
Jika ditemukan ASN terpapar radikalisme, dia akan memberikan sanksi tegas.
Sanksi diberikan mulai dari non-job hingga pemecatan.
Baca juga: ASN Terpapar Radikalisme, Menteri Tjahjo: Jangan Harap Naik Jabatan, Pecat Saja
"Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja," tegas Tjahjo di Pati, Rabu (16/12/2020).
Tjahjo mengaku sudah memberi sanksi kepada para ASN.
"Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job," ungkap Tjahjo.
Baca juga: Tiap Bulan Tjahjo Kumolo Sanksi ASN yang Terpapar Radikalisme: Itu Ngeri-ngeri Sedap