GRESIK, KOMPAS.com - A (18) warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik dan RA (18) warga Lampung, diamankan aparat kepolisian setempat usai diduga mengeroyok dan melukai Roziqin (41) beserta keponakannya NAM (16), warga Desa Campurejo.
Akibat kejadian tersebut, Roziqin mengalami luka di bagian tangan, sementara NAM mengalami luka di bagian tangan dan juga kepala.
Bahkan, NAM sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan.
"Tadi malam (Rabu, 9/12/2020). Pelaku setengah sadar, di bawah pengaruh minuman keras," ujar Kanit Reskrim Polsek Panceng Iptu Mochammad Dawud, saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Dicekoki Miras, ABG Penjaga Warung Diperkosa, Sempat Menolak, tapi Ditampar dan Diseret Pelaku
Dawud mengatakan, korban Roziqin awalnya datang ke rumah NAM untuk menjemput anaknya sekitar pukul 18.30 WIB.
Tidak lama berselang kedua pelaku datang, mereka masing-masing membawa pisau dapur dan langsung ditodongkan ke arah NAM yang membuat tangan kirinya terluka.
Melihat kejadian tersebut korban Roziqin sudah coba untuk melerai, tapi malah tangannya ikut terkena sayatan pisau dapur pelaku, tepatnya di bawah jari jempol tangan sebelah kiri.
Ketika coba dilerai oleh Roziqin, saat itu korban NAM sempat coba melarikan diri.