BATULICIN, KOMPAS.com - Sejumlah yayasan penerima bantuan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), akan mengembalikan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Hal itu merupakan buntut ditahannya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua hari sebelum ditahan KPK, Juliari hadir di Tanah Bumbu dalam kampanye salah satu Paslon yang diusung oleh PDI-P.
Baca juga: Geledah Kantor Kemensos dan Rumah 2 Tersangka, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Mensos Juliari
Setelah itu, Juliari membagikan bansos ke sejumlah yayasan di Hotel Ebony Tanah Bumbu pada, Jumat (4/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Juliari menyerahkan 13.619 paket bantuan kepada 28 yayasan dengan nilai total anggaran Rp 2,7 miliar.
Pemilik Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadid, Habis Hadid Alaydrus mengatakan tidak akan menyalurkan bantuan itu.
"Karena adanya kasus ini kan tentu menimbulkan kehati-hatian. Kalau saya kemungkinan besar akan saya kembalikan dana itu ke Kemensos," ujar Habib Hadid Alaydrus kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Mahfud Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Dijerat Pasal Hukuman Mati
Menurut Hadid, pengembalian bansos itu untuk menghindari polemik di masyarakat. Apalagi bantuan itu diserahkan menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Ini blunder sekali, apalagi tema kita kan mau Pilkada besok," bebernya.