Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Ditahan KPK, Sejumlah Yayasan di Tanah Bumbu Kalsel Akan Kembalikan Bansos

Kompas.com - 08/12/2020, 15:00 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Senada dengan Habib Hadid Alaydrus, pemilik Yayasan Tahfidz Al Busro, Guru Ahmad Busyairi juga berpendapat sama.

Busyairi akan pikir-pikir untuk mengembalikan bantuan dari Kemensos itu karena berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Bantuan itu kata Busyairi masih berupa cek giro dan belum sama sekali dicairkan.

"Akan kami telaah dulu. Itu masih (bentuk) cek, belum dicairkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditahan KPK dalam kasus korupsi dana bantuan sosial.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 17 miliar.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Bertemu Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Bansos

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com