Salin Artikel

Mensos Ditahan KPK, Sejumlah Yayasan di Tanah Bumbu Kalsel Akan Kembalikan Bansos

Hal itu merupakan buntut ditahannya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua hari sebelum ditahan KPK, Juliari hadir di Tanah Bumbu dalam kampanye salah satu Paslon yang diusung oleh PDI-P.

Setelah itu, Juliari membagikan bansos ke sejumlah yayasan di Hotel Ebony Tanah Bumbu pada, Jumat (4/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Juliari menyerahkan 13.619 paket bantuan kepada 28 yayasan dengan nilai total anggaran Rp 2,7 miliar.

Pemilik Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadid, Habis Hadid Alaydrus mengatakan tidak akan menyalurkan bantuan itu.

"Karena adanya kasus ini kan tentu menimbulkan kehati-hatian. Kalau saya kemungkinan besar akan saya kembalikan dana itu ke Kemensos," ujar Habib Hadid Alaydrus kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Menurut Hadid, pengembalian bansos itu untuk menghindari polemik di masyarakat. Apalagi bantuan itu diserahkan menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Ini blunder sekali, apalagi tema kita kan mau Pilkada besok," bebernya.


Senada dengan Habib Hadid Alaydrus, pemilik Yayasan Tahfidz Al Busro, Guru Ahmad Busyairi juga berpendapat sama.

Busyairi akan pikir-pikir untuk mengembalikan bantuan dari Kemensos itu karena berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Bantuan itu kata Busyairi masih berupa cek giro dan belum sama sekali dicairkan.

"Akan kami telaah dulu. Itu masih (bentuk) cek, belum dicairkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditahan KPK dalam kasus korupsi dana bantuan sosial.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/15004731/mensos-ditahan-kpk-sejumlah-yayasan-di-tanah-bumbu-kalsel-akan-kembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke