UNGARAN, KOMPAS.com - Situasi pandemi Covid-19 menyulitkan pasangan calon bupati-wakil bupati Semarang untuk berkampanye.
Pasalnya, untuk berkampanye tatap muka dibutuhkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan kepolisian berdasar rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Calon Bupati Semarang Bintang Narsasi mengaku sering kelabakan menyikapi ketidakpastian turunnya STTP tersebut.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Video Timses Paslon Pilkada Bulukumba Bagi-bagi Amplop
"Kadang kita sudah persiapan, tapi ternyata STTP tidak turun satu atau dua jam sebelum acara. Kondisi ini membuat tim internal kelabakan menyiapkan jadwal," jelasnya di Rumah Sakit Bina Kasih Ambarawa, Selasa (17/11/2020).
"Kalau tidak ada STTP ya terbatas, ngomongnya terbatas. Karena tidak boleh kampanye, pertemuan dijadikan silaturahmi, mohon doa restu," kata Bintang.
Dia mengaku dalam sehari setidaknya bisa berkunjung ke lima lokasi.
"Memang tatap muka itu masih kampanye paling efektif. Apalagi saya menyasar kaum ibu dan perempuan, jadi paling senang kalau diajak diskusi," terangnya.
Baca juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Bantah Ada Perpecahan Menjelang Pilkada
Menurut Bintang, turunnya STTP tersebut mengacu zona risiko penyebaran Covid-19 di wilayah.