Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Video Timses Paslon Pilkada Bulukumba Bagi-bagi Amplop

Kompas.com - 17/11/2020, 11:26 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Beredar video salah satu relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati membagikan amplop kepada masyarakat di Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/11/ 2020).

Dalam video tampak salah satu peserta, perempuan yang busana kuning dan hijab coklat keliling membagi-bagi amplop putih kepada peserta yang hadir.

Kordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut sudah menjadi temuan dari Panwaslu Kecamatan Herlang sejak Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Tak Terbitkan SK Staf Desa, Kades di Bulukumba Ngantor di Rumah karena Ruangan Disegel Anggota DPRD

"Kita sudah melakukan rapat pembahasan Gakkumdu Bulukumba yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu Bulukumba. Hasil pembahasan Gakkumdu kita lanjutkan ke proses kajian dan penyelidikan untuk lebih mendalami lagi kasus ini," kata Bakri saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Pada hari ini, Bawaslu Bulukumba berencana mengklarifikasi terlapor. KPU Bulukumba dan saksi saat pemberian amplop berlangsung juga akan dimintai keterangan.

 

Bakri mengatakan, pembagian amplop berisi uang pada masa kampanye melanggar Pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Selain itu, Bawaslu juga menyelidiki dugaan pelanggaran karena berkampanye di luar jadwal.

"Intinya kasus dugaan pelanggaran pemilihan sementara dalam proses kajian dan penyelidikan oleh Bawaslu dan Gakkumdu. Ada tidaknya dugaan pelanggaran atau tidak tentu akan kita putuskan dalam pembahasan ke II Gakkumdu yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Bulukumba Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN

Sedangkan tim pemenangan pasangan calon nomor 4 dalam Pilkada Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, membantah telah membagikan amplop berisi uang di Desa Borong.

Ketua tim pemenangan pasangan calon tersebut, Patudangi, mengatakan peristiwa yang terekam dalam video tersebut merupakan fitnah.

"Tentunya ini adalah fitnah dan kami tidak pernah melakukan kampanye di luar dari jadwal KPU Bulukumba," kata H Patudangi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com