Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 61 Tahun Digerebek, Kedapatan Tanpa Busana Cabuli Remaja di Klinik Kesehatan

Kompas.com - 02/11/2020, 19:21 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran diimingi uang Rp 100.000, BG seorang gadis berusia 15 tahun di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh YD (61).

Aksi tersebut terbongkar setelah petugas patroli dari Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan terhadap YG yang ketika itu sedang mencabuli korban di salah satu ruang klinik kesehatan kawasan KM 5.

Dari hasil pemeriksaan, YD mengaku telah melakukan aksi tersebut kepada BG selama tujuh kali di tempat tersebut dengan selalu mengimingi uang Rp 100.000 terhadap korban.

Baca juga: Kakek Cabuli Cucu Berusia 14 Tahun, Korban Diancam Dibunuh

Digerebek, kedapatan tanpa busana

Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene menjelaskan, kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban memergoki pelaku sering membawa anaknya itu jalan-jalan tanpa seizin dirinya.

Karena curiga, SH (28) ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan itu pun langsung melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sedang melakukan aksi cabulnya di dalam ruang klinik.

Tanpa perlawanan pelaku pun digerebek dalam kondisi tanpa busana.

"Menurut pengakuan tersangka aksi ini sudah tujuh kali terhadap korban. Namun kita tetap melakukan penyleidikan kemungkinan akan ada korban lain,"kata Irene, Senin (22/11/2020).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung, Aksinya Direkam Tetangga

Ibu korban kesal

Irene mengungkapkan, korban saat ini masih dalam keadaan syok dan belum bisa memberikan keterangan secara mendetil terhadap kejadian tersebut. Namun mereka akan mendalami kasus tersebut.

"Kasusnya sekarang ditindak lanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang,"ujarnya.

Sementara itu, SH ibu korban nampak kesal dengan tersangka lantaran anaknya telah menjadi korban. 

"Saya minta keadilan agar pelaku ini dihukum setimpal,"singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com