Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Dibunuh dan Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 23/10/2020, 19:39 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Keluarga Yulia, perempuan yang mayatnya ditemukan terbakar dalam mobil di Sukoharjo mangapresiasi gerak cepat polisi dalam menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku berinisial E, warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata suami Yulia, dr Achmad Yani di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Dipukul dengan Linggis hingga ATM Dikuras

Pria yang berdinas sebagai dokter spesialis saraf salah satu rumah sakit di Wonogiri ini mengatakan keluarga merasa lega dengan ditangkapnya pelaku pembunuhan.

Keluarga berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya karena sudah menghabisi nyawa korban.

"Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya," terang dia.

Sebagaimana diketahui, pelaku E menghabisi nyawa Yulia, di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020) sore.Korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya sebanyak dua kali oleh pelaku menggunakan linggis.

"Selasa sore korban menemui pelaku di kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari. Dia melakukan pengecekan ayam karena bisnis berdua (korban dengan pelaku). Kemudian korban akan masuk mobil dipukul dari belakang menggunakan linggis sebanyak dua kali. Kemudian diseret dan dilakban," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Perempuan Dalam Mobil yang Terbakar di Sukoharjo Dibunuh karena Masalah Bisnis

Setelah memukul korban menggunakan linggis, lanjut Luthfi, pelaku memaksa korban untuk memberitahukan pin ATM-nya.

"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," katanya.

Korban dengan mobil miliknya dibakar pelaku di halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.Pembunuhan itu terjadi dilatarbelakangi masalah utang piutang.

Di mana pelaku mempunyai utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com