KOMPAS.com - Seorang dosen di Universitas Wijaya Surabaya bernama Umar Sholahuddin berjanji akan memberikan nilai A bagi mahasiswanya yang ikut demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat ditemui, Umar menjelaskan, terlibat dalam aksi bisa menjadi sarana efektif bagi mahasiswa untuk belajar menjadi agen perubahan di masyarakat.
Sementara itu, sejumlah orangtua di Bandung, Jawa Barat, berbondong-bondong menjemput anak-anak mereka yang diamankan saat terlibat aksi demo pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Dari sejumlah orangtua itu mengaku hendak menjemput anak mereka yang masih berusia remaja.
Baca juga: Polisi Pastikan Demo Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Kondusif dan Tak Ditunggangi
Berikut ini cerita di balik aksi demo di sejumlah daerah:
Salah satu orangtua mengaku anaknya masih berusia 15 tahun dan turut diamankan polisi.
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung segera mendatangi para orangtua tersebut.
Baca juga: Orangtua Pedemo Datangi Markas Polisi, Minta Anaknya Dikembalikan: Anak Saya Masih SMP...
Dirinya menjelaskan, anak-anak para orangtua tersebut sedang jalani pemeriksaan terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.
Umar membenarkan, aksi penolakan UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai terjadi di sejumlah daerah harus menjadi perhatian mahasiswa.
Selain itu, nasib mahasiswa di masa depan juga dipegaruhi dengan undang-undang itu.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.
Baca juga: Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja