Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Coba Bayangkan, Saya Diutangi tapi Saya yang Dipidanakan"

Kompas.com - 07/10/2020, 16:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Hati Febi Nur Amelia (29) merasa lega setelah mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dia dinyatakan bebas dari dakwaan pencemaran nama baik terkait penagihan utang "ibu kombes" Fitria Manurung melalui media sosial.

Persidangan itu juga membuka fakta bahwa Fitriani Manurung memang memiliki utang sebesar Rp 70 juta pada Febi.

"Menimbang, terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik dari saksi korban Fitriani Manurung, sebab hal itu dilakukan sebagai upaya terdakwa menagih utang yang telah dipinjam oleh Fitriani Manurung. Karena tidak ada lagi akses untuk menagih utang," kata Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 PN Medan, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Ibu Kombes Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan

Putusan dirasa adil

Terdakwa Febi Nur Amelia dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang digelar di PN Medan, sidang diketuai majelis hakim Sri Wahyuni dan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan, Selasa (14/7/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Terdakwa Febi Nur Amelia dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang digelar di PN Medan, sidang diketuai majelis hakim Sri Wahyuni dan Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan, Selasa (14/7/2020)
Febi merasa putusan tersebut adil karena Febi awalnya memang meminjamkan uang pada Fitria Manurung.

Namun justru dirinya yang dipidanakan karena mengunggah cerita tentang utang "ibu kombes" di media sosialnya.

"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Febi melansir Tribunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam.

Febi berterima kasih kepada majelis hakim yang menurutnya telah memutuskan secara adil.

"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim. Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara. Namun, Alhamdulillah keadilan masih ada, dan hakim sangat baik kepada saya," katanya.

Baca juga: Cerita Febi, Tagih Utang ke Ibu Kombes Via Instagram hingga Dituntut 2 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com