KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak KSL (37), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini, ia dengan tega memerkosa dua anak kandungnya sendiri yakni, AN (15), dan AL (13).
Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan pelaku sejak September 2018 silam.
Namun, aksinya terbongkar setelah kedua korban cerita kepada tantenya. Oleh tantenya kemudian dilaporkan ke ibunya.
Baca juga: Mabuk, Seorang Oknum Polisi di Sulsel Todong Kapolsek dengan Pistol, Begini Kronologinya
“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Kepada polisi, KSL mengaku telah menyetubuhi AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.
Kata Alfian, alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Pasalnya, ia sering meminta ke istrinya. Namun tidak dilayani sehingga dilampiaskan ke anaknya.
Baca juga: Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Palopo, Motifnya Khilaf