Salin Artikel

Seorang Ayah di Palopo Perkosa 2 Anak Kandung, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Tantenya

KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak KSL (37), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini, ia dengan tega memerkosa dua anak kandungnya sendiri yakni, AN (15), dan AL (13).

Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan pelaku sejak September 2018 silam.

Namun, aksinya terbongkar setelah kedua korban cerita kepada tantenya. Oleh tantenya kemudian dilaporkan ke ibunya.

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Kepada polisi, KSL mengaku telah menyetubuhi AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

Kata Alfian, alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Pasalnya, ia sering meminta ke istrinya. Namun tidak dilayani sehingga dilampiaskan ke anaknya.


Perbuatan itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang pergi bekerja.

"Pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya, KSL dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Perempaun dan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Bara, Kota Palapo, Sulawesi Selatan, berinisial KSL (37) tega menyetubuhi dua anak kandungnya yakni AN (15), dan AL (13).

Setiap kali melakukan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam kedua korban.

Perbuatan itu sudah dilakukan pelaku sejak September 2018.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/19291161/seorang-ayah-di-palopo-perkosa-2-anak-kandung-terbongkar-setelah-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke