Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Wali Kota Bandung Akan Direvisi supaya Persib Bisa Bertanding

Kompas.com - 25/09/2020, 10:21 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, bakal merevisi Peraturan Wali Kota untuk mengizinkan penggunaan sarana olahraga bagi kompetisi.

Hal itu khususnya bagi Persib Bandung yang bakal kembali mengarungi Liga 1.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, meski sarana olahraga bisa digunakan untuk berkompetisi,  pertandingan harus tetap digelar tanpa penonton.

Baca juga: Cerita Pria yang Dituduh Mencuri, Ditahan dan Disiksa hingga Dihukum Secara Tidak Adil

"Kami akan membuka relaksasi untuk kegiatan olahraga pertandingan dan dilaksanakan tanpa penonton," kata Oded di Balai Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Sebelumnya, Pasal 24  poin b Peraturan Wali Kota Nomor 46 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru mengatur tentang penggunaan sarana olahraga pada masa pandemi Covid-19.

Aturan itu bakal direvisi agar kompetisi olahraga apapun bisa digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga: Beras Bansos Bercampur Plastik, Bupati Cianjur: Saya Benar-benar Malu

Persib Bandung nantinya akan menggunakan Stadion Bandung Lautan Api sebagai kandang menghadapi Persita Tangerang pada 14 Oktober 2020 mendatang.

Pemkot Bandung juga mulai menggencarkan sosialisasi agar pendukung Persib tidak datang ke stadion saat Maung Bandung berlaga.

"Sesuai dengan aturan PSSI, jika ada supporter yang mendekati arena pertandingan, maka klub tersebut akan dinyatakan kalah," kata Oded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com