Salin Artikel

Peraturan Wali Kota Bandung Akan Direvisi supaya Persib Bisa Bertanding

Hal itu khususnya bagi Persib Bandung yang bakal kembali mengarungi Liga 1.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, meski sarana olahraga bisa digunakan untuk berkompetisi,  pertandingan harus tetap digelar tanpa penonton.

"Kami akan membuka relaksasi untuk kegiatan olahraga pertandingan dan dilaksanakan tanpa penonton," kata Oded di Balai Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Sebelumnya, Pasal 24  poin b Peraturan Wali Kota Nomor 46 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru mengatur tentang penggunaan sarana olahraga pada masa pandemi Covid-19.

Aturan itu bakal direvisi agar kompetisi olahraga apapun bisa digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Persib Bandung nantinya akan menggunakan Stadion Bandung Lautan Api sebagai kandang menghadapi Persita Tangerang pada 14 Oktober 2020 mendatang.

Pemkot Bandung juga mulai menggencarkan sosialisasi agar pendukung Persib tidak datang ke stadion saat Maung Bandung berlaga.

"Sesuai dengan aturan PSSI, jika ada supporter yang mendekati arena pertandingan, maka klub tersebut akan dinyatakan kalah," kata Oded.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/10214211/peraturan-wali-kota-bandung-akan-direvisi-supaya-persib-bisa-bertanding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke