PONOROGO, KOMPAS.com – Seorang anak berinisial K merobohkan rumah yang berdiri di atas tanah milik ibunya di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2020).
Informasi itu kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Awalnya, paman K, berinisial M yang selama ini tinggal di rumah itu meninggal dunia sekitar empat bulan lalu.
Baca juga: Terjadi Kontak Senjata TNI-Polri dengan KKB di Depan Kantor Bupati dan Pasar Sugapa, Papua
Adapun K selama empat tahun terakhir tinggal di Trenggalek di tempat kelahiran istrinya.
Setelah M meninggal, ibu K berencana menempati rumah tersebut. Sebelumnya ibu K tinggal tak jauh dari rumah itu.
Namun, K menolak rencana itu karena merasa bahwa rumah itu dibangun dari uang istrinya yang bekerja di Hongkong.
Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit
K kemudian meminta ganti rugi kepada ibunya.
"Mintanya Rp 70 juta, sama ibunya cuma dikasih Rp 40 juta, kurang Rp 30 juta," ujar Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).