Salin Artikel

Anak Robohkan Rumah gara-gara Ibu Tak Sanggup Bayar Rp 70 Juta, Ini Ceritanya

Informasi itu kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Awalnya, paman K, berinisial M yang selama ini tinggal di rumah itu meninggal dunia sekitar empat bulan lalu.

Adapun K selama empat tahun terakhir tinggal di Trenggalek di tempat kelahiran istrinya.

Setelah M meninggal, ibu K berencana menempati rumah tersebut. Sebelumnya ibu K tinggal tak jauh dari rumah itu.

Namun, K menolak rencana itu karena merasa bahwa rumah itu dibangun dari uang istrinya yang bekerja di Hongkong.

K kemudian meminta ganti rugi kepada ibunya.

"Mintanya Rp 70 juta, sama ibunya cuma dikasih Rp 40 juta, kurang Rp 30 juta," ujar Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).


Karena uang yang diberikan tak sesuai keinginannya, K memilih merobohkan rumah tersebut dan mengembalikan uang yang telah diberikan ibunya.

Sebelumnya keluarga besar tidak mengizinkan upaya K membuat sertifikat tanah atas namanya karena tanah tersebut masih milik keluarga.

Dalam mediasi, ibu K sudah berencana menyerahkan tanah tersebut kepada K, dengan catatan K yang selama ini tinggal di Trenggalek pulang ke Ponorogo.

"Pak K tidak mau, akhirnya dibongkar saja. Saya sudah memediasi supaya tidak dibongkar, tapi ya itu haknya Pak K,“ ucap Sulardi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/23/15135221/anak-robohkan-rumah-gara-gara-ibu-tak-sanggup-bayar-rp-70-juta-ini-ceritanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke