Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bakal Calon Bupati di Solok Tidak Lolos Tes Kesehatan

Kompas.com - 16/09/2020, 22:08 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang bakal calon bupati di Kabupaten Solok, Iriadi Dt Tumanggung, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur dalam pencalonan Pilkada.

Iriadi tidak lolos dalam tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat.

Berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bakal calon bupati yang diusung Partai Demokrat, PDI-P dan Hanura itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah.

Baca juga: Petahana Tak Lolos Tes Kesehatan, KPU Berharap Pilkada di Daerah Tetap Kondusif

"Dari hasil rekomendasi IDI, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sehingga Komisi Pemilhan Umum (KPU) menyatakan TMS," kata Komisioner KPU Kabupaten Solok Defil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Defil mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan apa penyakit yang menyebabkan Iriadi tidak memenuhi syarat menjadi kepala daerah.

"Yang jelas, surat rekomendasi IDI sudah diterima dan ini menjadi acuan bagi KPU untuk menyatakan Beliau TMS," kata Defil.

Baca juga: KPU: Ada Bakal Calon di 4 Daerah Tak Lolos Tes Kesehatan Pilkada 2020

Defil mengatakan, KPU Kabupaten Solok memberikan hak kepada partai pengusung untuk mengganti bakal calon hingga hari ini.

"Kesempatan untuk mengganti sudah kita berikan sejak 14 September lalu. Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB hari ini," kata Defil.

Jika partai pengusung tidak mengganti Iriadi, menurut Defil, maka secara otomatis pasangan bakal calon yang diusung Demokrat, PDI-P dan Hanura itu menjadi gugur.

Sementara, koalisi partai pendukung Iriadi yang berpasangan dengan Agus Syahdeman belum memberikan keterangan resmi apakah akan melakukan pergantian atau menggugat ke Bawaslu Kabupaten Solok.

Menurut Defil, kalaupun pihak Iriadi melakukan gugatan ke Bawaslu, hal itu tidak akan mengganggu tahapan Pilkada.

"Jika nantinya gugatan diterima di Bawaslu dan diperintahkan ikut ditetapkan jadi calon, kita akan laksanakan dan mereka akan berada di nomor urut terakhir," kata Defil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com