Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pembebasan 13 Warga Pengambil Jenazah Covid-19, Mahasiswa Blokade Jalan

Kompas.com - 01/09/2020, 16:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sekitar 100 mahasiswa dan pemuda asal Pulau Seram, Maluku, memblokade ruas Jalan Pattimura saat berunjuk rasa menuntut pembebasan 13 warga pengambil jenazah Covid-19 di depan Kantor Gubernur Maluku, Selasa (1/9/2020).

Para pendemo memblokade ruas jalan tersebut lantaran keinginan mereka menemui Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menyampaikan aspirasinya tidak juga terwujud, meski telah berorasi lebih dari tiga jam lamanya.

Blokade ruas jalan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu macet.

Karena situasinya sudah tidak lagi terkendali, puluhan aparat kepolisian yang berjaga di balik pintu pagar kantor kemudian keluar dan langsung berusaha membubarkan massa.

Baca juga: 10 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon Segera Diadili

Akibatnya, kericuhan antara pendemo dan pihak kepolisian tidak terhindarkan. Meski begitu, perang mulut dan saling dorong itu tidak berujung pada tindakan anarkistis.

Selain memblokade ruas Jalan Pattimura, para pendemo juga berusaha merobohkan gerbang masuk ke Kantor Gubernur Maluku dan membakar sejumlah ban bekas di lokasi aksi.

Dalam orasinya, para pendemo meminta agar 13 warga yang terlibat aksi pengambilan jenazah Covid-19 yang saat ini diproses hukum agar segera dibebaskan.

“Tuntutan paling penting dari aksi ini adalah kami mendesak agar 13 saudara kami yang ditahan karena pengambilan jenazah segera dibebaskan,” teriak Sabarudin Kelutur, saat menyampaikan orasinya.

Para pendemo mendesak 13 warga tersebut segera dibebaskan karena mereka menilai tim gugus tugas Covid-19 telah memvonis keluarganya yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19,

Padahal, semua keluarga yang terlibat pengambilan paksa jenazah hingga proses pemakanan tanpa protokol kesehatan tidak ada satu pun yang terpapar corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com