Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur, IDI Minta Satgas Samarinda Dievaluasi

Kompas.com - 27/08/2020, 19:22 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur meminta kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Samarinda dievaluasi.

Hal tersebut menyusul seorang pasien positif Covid-19 di Samarinda yang meninggal dimakamkan tanpa protokol Covid-19 karena mendapat penolakan dari pihak keluarga, Rabu (26/8/2020).

Satgas Covid-19 Kota Samarinda diduga membiarkan jenazah pasien tersebut dibawa pihak keluarga setelah dibuat surat pernyataan penolakan.

“Mestinya ada ketegasan dari Satgas Covid-19 di Samarinda untuk hal ini,” ungkap Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Pengusaha di Samarinda Meninggal Positif Corona, Keluarga Tolak Pemakaman dengan Protokol Covid-19

Wali Kota Samarinda sebagai pimpinan tim Satgas mestinya memastikan penerapan protokol kesehatan benar dijalankan secara baik di masyarakat.

“Mudahan laporan ini masuk ke wali kota agar ada evaluasi segera. Sebab kasus itu mencelakakan warga,” terang dia.

Menurut pria dengan sapaan Natan ini salah satu kendala penanganan Covid-19 di Samarinda yakni kurangnya pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Bukan hanya pemakaman tanpa protokol Covid-19, tapi juga penggunaan masker, jaga jarak dan lainnya.

Baca juga: WN Malaysia Probable Covid-19 yang Meninggal di Samarinda Dikremasi, Abunya Dipulangkan

Bahkan, ketentuan tersebut sudah diatur dalam peraturan wali kota (perwali) Samarinda.

“Maka itu perlu ada ketegasan atau represif. Kalau tidak demikian, artinya membiarkan namanya,” tegas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com