Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Sekda Kabupaten PPU: Apel Pagi Kembali Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 18/07/2020, 20:22 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kembali melaksanakan aktivitas di kantor. 

Seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) kembali melaksanakan apel pagi, Jumat (10/7/2020) lalu. Apel dimulai seperti biasa yaitu pukul 7.00 WITA. 

Selain itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab PPU juga kembali melakukan absensi menggunakan fingerprint

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengatakan semua aktivitas tersebut dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

Seluruh peserta apel wajib menjaga jarak antara satu dengan peserta lainnya. Usai pelaksanaan apel peserta juga kembali masuk kantor melalui bilik sterilisasi yang telah tersedia di setiap pintu masuk kantor ini.

Baca juga: Pemkab PPU Dukung Pembangunan Lanud Berskala Besar di Ibu Kota Negara Baru

“Mulai masuk kantor wajib melalui bilik sterilisasi, kemudian disediakannya fasilitas disinfektan semua itu wajib kita gunakan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang baik," seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, Tohar mengatakan, berbagai fasilitas kesehatan juga telah disediakan bagi seluruh pegawai maupun tamu yang berkunjung ke kantor Pemkab PPU.

"Kami juga minta kita bisa saling mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan. Seperti agar selalu menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin di tempat air yang mengalir dan sebagainya," katanya.

Dia menambahkan, secara psikologis seluruh pegawai juga diminta tidak cemas berlebihan. Asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, risiko penularan akan lebih kecil. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com