KOMPAS.com - Maria Marselina Ngola, selaku Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do.
Bupati geram atas postingan yang dibuat Maria di akun media sosialnya.
Pasalnya, dalam statusnya tersebut Maria mengeluhkan terkait perhatian pemerintah terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19 di puskesmasnya.
"Ini harus menjadi pelajaran. Saya sudah bilang dengan Marselina, akan ambil sikap tegas terhadapnya. Saya copot dan pindahkan. Tetapi, saya tidak lupa. Sebagai pejabat pembina kepagawaian, Marselina lakukan kesalahan fatal," kata Don dalam keterangan kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Cuma karena Curhat di Media, Kepala Puskesmas Ini Dicopot
Menurut Don, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Maria tidak sepatutnya membuat postingan yang tidak pantas. Terlebih menyudutkan pemerintah.
Karena itu, sanksi berupa pencopotan tersebut diharapkan juga sebagai pembelajaran bagi para ASN yang lainnya.
Menurutnya, sebagai seorang ASN harus mengedepankan loyalitas dan integritas.
Sehingga pihaknya tidak segan untuk memberikan hukuman atau sanksi bagi siapapun yang melanggar.
"Kesalahan fatal perilaku seorang pemimpin. Sangat tidak pantas pemimpin melakukan itu," kata Don.
Baca juga: Dokter Gigi Stres Telanjang di Jalan, IDI: Tidak Ada Hubungannya dengan Covid-19
Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.