Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Purbalingga Ditangkap karena Sebar Hoaks Penampakan Pocong, Berawal dari Status WhatsApp

Kompas.com - 06/06/2020, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan YS (33) dan ICS (15) warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah karena menyebarkan hoaks penampakan pocong.

Mereka berdua disebut menyebarkan video penampakan pocong di sejumlah tepat yang sempat menggegerkan warga Purbalingga.

Menurut Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro, pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan jika kabar penampakan pocong tersebut tidak benar,

Meiyan mengatakan salah satu pelaku penyebar hoaks adalah YS (33) asal Kecamatan Kemangkon.

Baca juga: Geger Video Penampakan Pocong, Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Hoaks

Pria tersebut mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya disertai tulisan, "jembatan kembangan lurr wates Klompok."

Kepada polisi YS mengaku video tersebut didapatkan dari status WhatsApp temannya. Ia kemudian mengunggahnya ke status FB karena iseng.

"Pelaku mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya. Pelakunya kemudian memposting video tersebut ke Facebook karena iseng. Namun akibatnya, membuat resah masyarakat," jelas Meiyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Viral Unggahan Pocong dan Keranda Mayat Jadi Penjaga Portal Jalan Dusun di Kediri

Hal senada juga diungkapkan ICS, remaja perempuan yang berusia 15 tahun. Warga Kecamatan Kutasari itu mengaku mendapatkan video tersebut dari kerabatnya.

Kerabat ICS mengatakan jika video tersebut ia ambil sendiri saat melintas di Desa Meri, kecamatan Kutasari.

ICS kemudian mengunggah video tersebut di status WhatsApp dan menyebar dengan cepat di media sosial.

Baca juga: Cerita di Balik Foto 2 Pocong Duduk di Depan Gapura, Berawal dari Foto 2019 yang Viral

"Saat dikonfirmasi oleh temannya pelaku mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ujar Meiyan.

"Dua orang telah kami amankan dan kami mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial," kata Meiyan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com