Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Video Penampakan Pocong, Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Hoaks

Kompas.com - 06/06/2020, 16:33 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Sejak beberapa waktu terakhir, warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, digegerkan dengan kabar penampakan pocong di sejumlah tempat.

Kabar tersebut cepat menyebar setelah adanya video penampakan pocong yang beredar melalui dunia maya.

Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran tim khusus yang dibentuk, kabar mengenai penampakan pocong tersebut tidak benar.

Baca juga: Di Lamongan, Pocong Bagikan Masker ke Warga yang Keluar Malam Hari

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga menjadi penyebar hoaks penampakan pocong.

Keduanya yaitu seorang pria berinisial YS (33) warga Kecamatan Kemangkon dan perempuan berinisial ICS (15) warga Kecamatan Kutasari.

"Dua orang telah kami amankan dan kami mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial," kata Meiyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Tersangka YS, kata Meiyan, mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut disertai kalimat "jembatan kembangan lurr wates Klampok".

YS mengaku mendapatkan video tersebut dari status WhatsApp temannya.

Kemudian YS mengunggah melalui akun Facebook miliknya disertai kalimat yang seolah-olah menunjukkan lokasi kejadian di Jembatan Kembangan, Kecamatan Bukateja.

"Pelaku mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya. Pelakunya kemudian memposting video tersebut ke Facebook karena iseng. Namun akibatnya, membuat resah masyarakat," jelas Meiyan.

Baca juga: Cerita di Balik Foto 2 Pocong Duduk di Depan Gapura, Berawal dari Foto 2019 yang Viral

Sedangkan pelaku ICS (15), kata Meiyan, mengaku mendapatkan video tersebut dari saudaranya, kemudian diunggah sebagai status WhatsApp.

"Saat dikonfirmasi oleh temannya pelaku mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ujar Meiyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com