SEMARANG, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi arus pemudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020, Pemerintah Kota Semarang bakal memperketat pos penyekatan di empat jalur masuk Ibu Kota Jawa Tengah.
"Yakni pada pos penyekatan di Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan, tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan Menhub," jelas Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (22/5/2020).
Sementara itu, Auliansyah menanggapi fenomena pergeseran mudik lokal dari luar daerah di sekitar Semarang. Misalnya dari Pekalongan menuju Semarang maupun sebaliknya.
"Kalau memang di sekitaran kita, misalnya dari Pekalongan mau masuk Semarang, kita melihat situasional juga dengan pemeriksaan medis sesuai protokol kesehatan, kalau seandainya ditemukan suhu badan panas tetap akan dikembalikan," ujarnya.
Baca juga: Ini Skenario Penyekatan Pemudik di Jawa Tengah, Mulai dari Arteri hingga Tol
Lebih lanjut, Auliansyah mengatakan mayoritas yang masuk ke Kota Semarang dari luar daerah sekitar dalam rangka melaksanakan bisnis.
"Misal yang dari Pekalongan saat kita periksa tidak ada barangnya, jadi mereka masuk kemudian melakukan bisnis ada kegiatan dan kembali lagi," ungkapnya.
Baca juga: Pos Penyekatan di Pintu Tol Bitung Dipindah ke Pintu Tol Cikupa
Auliansyah menambahkan sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah pemudik dari kota-kota zona merah seperti Jabodetabek, Bandung, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Kalau untuk mudik, kita kembalikan untuk tidak masuk ke kota Semarang, namun sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah dari kota yang zona merah seperti Jakarta, Bandung, Jabar, Jatim," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.