Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karawang Terapkan PSBB Tersegmentasi, Kabupaten Subang PSBB Parsial

Kompas.com - 20/05/2020, 03:15 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 10 hari mulai Rabu (20/5/2020) sampai 29 Mei 2020.

Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, Karawang akan menerapkan PSBB tersegmentasi selama 10 hari ke depan.

PSBB tersegmentasi lebih lentur ketimbang PSBB sebelumnya. Dimana PSBB menyasar segmen-segmen tertentu sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi Covid-19.

"Pemkab Karawang juga memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai pertimbangan dengan aspek karakteristik daerah. Tentu saja dengan tetap berpedoman pada prokokol kesehatan," ungkap Fitra, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Polisi Putar Balik Ratusan Pemudik yang Naik Travel Gelap di Perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang

Kebijakan penerapan PSBB tersegmentasi tersebut diambil berdasarkan kesepatakat sejumlah unsur, tokoh masyarakat dan melalui kajian dari ahli epidemiologi dan praktisi kesehatan Dr. Hermawan Saputra.

"Kajian tentunya tidak asal. Banyak pertimbangannya. PSBB dilanjutkan, tapi sifatnya tersegmentasi," ujarnya.

Fitra menyebut, penerapan PSBB tersegmentasi diharapkan dapat menjadikan Karawang keluar dari zona merah. Seperti diketahui, berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Karawang berada pada level empat atau berat.

"Diharapkan masyarakat dapat mentaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19," tambah Fitra.

Baca juga: Terimbas Corona, Pabrik Sepatu di Karawang Rumahkan 2.300 Karyawan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Subang memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini PSBB di Subang akan dilaksanakan secara parsial.

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Subang berada di level 3 atau cukup berat. Sehingga direkomendasikan untuk menerapkan PSBB Parsial.

PSBB parsial tersebut akan diterapkan pada kecamatan yang terdapat kasus terkonfirmasi positif cukup tinggi. Di antaranya Kecamatan Subang dan Cipendey.

"Pengawasan migrasi penduduk akan terus dilakukan sebagai upay pencegahan dini Covid-19," ungkap Bupati Subang Ruhimat, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com