Salin Artikel

Karawang Terapkan PSBB Tersegmentasi, Kabupaten Subang PSBB Parsial

Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, Karawang akan menerapkan PSBB tersegmentasi selama 10 hari ke depan.

PSBB tersegmentasi lebih lentur ketimbang PSBB sebelumnya. Dimana PSBB menyasar segmen-segmen tertentu sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi Covid-19.

"Pemkab Karawang juga memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai pertimbangan dengan aspek karakteristik daerah. Tentu saja dengan tetap berpedoman pada prokokol kesehatan," ungkap Fitra, Selasa (19/5/2020).

Kebijakan penerapan PSBB tersegmentasi tersebut diambil berdasarkan kesepatakat sejumlah unsur, tokoh masyarakat dan melalui kajian dari ahli epidemiologi dan praktisi kesehatan Dr. Hermawan Saputra.

"Kajian tentunya tidak asal. Banyak pertimbangannya. PSBB dilanjutkan, tapi sifatnya tersegmentasi," ujarnya.

Fitra menyebut, penerapan PSBB tersegmentasi diharapkan dapat menjadikan Karawang keluar dari zona merah. Seperti diketahui, berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Karawang berada pada level empat atau berat.

"Diharapkan masyarakat dapat mentaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19," tambah Fitra.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Subang memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini PSBB di Subang akan dilaksanakan secara parsial.

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Subang berada di level 3 atau cukup berat. Sehingga direkomendasikan untuk menerapkan PSBB Parsial.

PSBB parsial tersebut akan diterapkan pada kecamatan yang terdapat kasus terkonfirmasi positif cukup tinggi. Di antaranya Kecamatan Subang dan Cipendey.

"Pengawasan migrasi penduduk akan terus dilakukan sebagai upay pencegahan dini Covid-19," ungkap Bupati Subang Ruhimat, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/03150081/karawang-terapkan-psbb-tersegmentasi-kabupaten-subang-psbb-parsial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke