Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terimbas Corona, Pabrik Sepatu di Karawang Rumahkan 2.300 Karyawan

Kompas.com - 13/05/2020, 17:32 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - PT Chang Shin Indonesia (CSI), pabrik sepatu Nike, merumahkan 2.300 karyawannya mulai 12 Mei 2020. 

Manajemen perusahaan menyebut kebijakan itu diambil akibat adanya penurunan produksi lantaran terimbas pandemi Covid-19.

Senior Manager HR PT CSI, Susilo mengatakan, PT CSI memiliki dua pabrik yang berlokasi di Kecamatan Cikampek dan Klari. Pihaknya terpaksa merumahkan sebagian kecil karyawannya.

"Kami memilih merumahkan karyawan ketimbang melakukan PHK terhadap satu orang pun," ujar Sosilo, di pabrik yang terletak di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Rabu (14/5/2020).

Baca juga: Rapid Test 468 Warga Sekitar Pabrik Sampoerna, 188 Orang Reaktif

Susilo mengatakan, pihaknya membagi beberapa spesifikasi karyawan yang dirumahkan. Spesifikasi itu di antaranya karyawan yang sedang hamil, karyawan yang usianya di atas 45 tahun, karyawan yang memiliki riwayat penyakit berbahaya, dan karyawan yang mengajukan diri ingin dirumahkan.

Menurutnya, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen, terhitung sejak dirumahkan.

"Mereka mulai tidak beraktivitas per 12 Mei 2020. Dengan demikian dari awal bulan sampai tanggal 11 Mei tetap dibayar 100 persen," ungkapnya.

Baca juga: Corona Landa Pabrik Rokok Sampoerna, Khofifah Nilai Pemkot Surabaya Lamban

Dirumahkan hingga Agustus 2020

Susilo menjelaskan, karyawan itu akan dirumahkan hingga Agustus 2020.

Perusahaan juga akan melakukan evaluasi setiap bulan. Setelah pandemi covid-19 berakhir, ia berharap semua karyawan yang dirumahkan bisa beraktivitas kembali.

"Per 2 Juni nanti akan kami review, kalau ada karyawan yang kami anggap perlu dikaryakan lagi, akan kami pekerjakan kembali. Begitu pun bulan berikutnya sampai Agustus," ungkapnya.

Perusahaan, kata dia, menerapkan prokoler kesehatan secara ketat bagi karyawan yang masih beraktivitas di pabrik. Mereka wajib menggunakan masker, masuk ke pabrik melalui bilik sanitasi, dan wajib mencuci tangan.

"Di dalam pabrik pun kami melakukan penyekatan sebagai upaya psyical distancing," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Magetan Talangi Gaji Ribuan Karyawan Pabrik Pakaian Dalam yang Demo Upah Dipotong Sepihak Akibat Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com