Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Berlakukan PKM, Pemkot Semarang Tambah Ruas Jalan yang Ditutup

Kompas.com - 29/04/2020, 21:00 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang menambah ruas jalan yang ditutup seiring diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sejak Senin (27/4/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Martanto mengatakan seiring ditetapkannya PKM di Kota Semarang, dilakukan penutupan jalan tahap ketiga.

Kali ini ruas jalan yang ditutup adalah Simpang Sampangan dan Simpang Supriyadi Tlogosari.

"Kami sudah menambah penutupan jalan bertepatan dengan ditetapkannya PKM di Kota Semarang. Penutupan jalan tahap ketiga ini berlaku 24 jam setiap hari," ujar Endro saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Warga Masih Ramai di Jalan, PSBB Kota Tegal hingga Hari Ketujuh Dinilai Belum Efektif

Setelah dilakukan penutupan jalan tahap ketiga ini, Endro tidak menutup kemungkinan akan menambah ruas jalan lainnya untuk ditutup.

Apalagi jika masih banyak aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Kita lihat perkembangan dinamika situasi lalu-lintas. Apakah semakin baik atau sebaliknya. Bisa saja kemungkinan akan ditambah lagi ruas jalan yang ditutup. Masih kita kaji," jelasnya.

Sebelumnya, penutupan jalan tahap pertama telah dilakukan di lima jalan protokol antara lain Jalan Pandanaran mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda mulai Mal Paragon sampai Tugu Muda, Jalan Gajah Mada mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan mulai bundaran tugu tunas sampai Simpang Lima, dan Jalan Achmad Yani mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima.

Baca juga: Mei Mendatang Pemkot Semarang akan Distribusikan 290.000 Paket Bansos

Selain itu, penutupan jalan tahap kedua dilakukan di tiga ruas antara lain Jalan Wahidin dari simpang traffic light Kaliwiru hingga Simpang Sisingamangaraja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com