BADUNG, KOMPAS.com - Seorang turis berinisial BM, asal Lithuania, diamankan pihak Desa Pererenan, Mengwi Badung, Bali, Kamis (16/4/2020) pagi.
Perbekel atau Kepala Desa Pererenan, Made Rai Yasa mengatakan, turis tersebut dianggap meresahkan karena merusak pagar penutup Pantai Pererenan dua hari lalu.
Yasa mengatakan, turis tersebut ditangkap setelah pihaknya memeriksa CCTV di sekitar pantai.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku merusak pagar dengan cara ditarik menggunakan tali tambang yang diikat ke sepeda motor.
Baca juga: UPDATE: Bartambah 15 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bali Jadi 113
"Dua hari lalu masuk tertangkap CCTV. Ketemu orangnya. Kemudian dua hari lalu dia narik pagar penutup pantai pakai sepeda motor yang dikaitkan dengan tali tambang," kata Yasa, saat dihubungi, Kamis malam.
Karena kesal, pihaknya melaporkannya ke Polsek Mengwi.
Bule tersebut kemudian dibawa petugas kepolisian untuk diamankan.
"Sudah ditangani Polsek Memgwi, sudah dilaporin dan diborgol, soal hukum dan sebagainya kami serahkan ke kepolisian," kata dia.
Yasa mengatakan, turis tersebut memang sudah minta maaf.