Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Tak Kenakan Masker Dilarang Masuk ke Pasar Ini

Kompas.com - 14/04/2020, 10:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memberlakukan aturan ketat kepada seluruh pembeli saat berada dalam area pasar, salah satunya menolak pengunjung masuk pasar jika tidak menggunakan masker.

Kepala Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Zainuddin Langke mengatakan, pemberlakuan aturan menggunakan masker untuk menjaga kesehatan pembeli dan penjual.

"Pembeli dan pedagang wajib menggunakan masker saat berada dalam lingkup pasar. Ini kami lakukan untuk melindungi semuanya," ujar Zainuddin di Pasar Induk Minasa Maupa, Selasa (14/4/2020) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Hasil Rapid Test, Satu WNA India di Gowa Dinyatakan Positif Covid-19

Aturan ini tidak hanya ditujukan untuk pembeli atau pengunjung, tapi juga pedagang.

Imbauan penggunaan masker juga disampaikan dengan spanduk agar semua masyarakat mengetahui aturan tersebut demi keamanan dan kesehatan setiap orang.

"Hari ini kita sweeping jalan masuk pasar. Kita periksa pengunjung yang datang baik itu pedagang maupun pembeli, kalau tidak pakai masker maka kita larang masuk di pasar," katanya.

Baca juga: Warga Gorontalo yang Ikut Pertemuan Jemaah Tabligh di Gowa Diisolasi

Menurut Zainuddin, pemeriksaan ini sebagai langkah memperketat upaya pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 di area di tempat keramaian.

Terutama Pasar yang dinilai sebagai tempat rawan penyebaran virus.

"Selain melakukan pemeriksaan di jalan masuk. Setiap pagi, sore dan malam kita juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pedagang dan pembeli tetap menggunakan masker," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com