KOMPAS.com - Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, motif S alias P (16) membunuh dan memperkosa remaja 14 tahun di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, karena hasrat yang terpendam.
"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Menurut Yudha, S alias P beberapa kali ketahuan mengintip korban yang sedang mandi.
Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P tersebut kepada kakeknya.
"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam. Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.
Yudha mengatakan, tersangka ini sudah hafal dengan rumah korban, meskipun saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut.
Setelah berhasil masuk, S melihat korban sedang tertidur di kamarnya.
"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk. Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.
Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Ternyata Masih Kerabat Korban