KOMPAS.com - Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, motif S alias P (16) membunuh dan memperkosa remaja 14 tahun di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, karena hasrat yang terpendam.
"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Menurut Yudha, S alias P beberapa kali ketahuan mengintip korban yang sedang mandi.
Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P tersebut kepada kakeknya.
"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam. Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.
Yudha mengatakan, tersangka ini sudah hafal dengan rumah korban, meskipun saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut.
Setelah berhasil masuk, S melihat korban sedang tertidur di kamarnya.
"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk. Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.
Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Ternyata Masih Kerabat Korban
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Ibu korban hendak membangunkan remaja tersebut untuk sekolah.
Namun, saat itu korban sudah dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam. Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprilia Ika, Abba Gabriliin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.