KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, Selasa (3/3/2020).
Para pelajar ini menganiaya guru mereka berinisial YM (45) hingga babak belur.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menganiaya YM hanya gara-gara tak senang ditegur di dalam kelas karena belum mengisi daftar kehadiran.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, 3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Baca juga: Duduk Pekara Preman Pasar Aniaya Anggota TNI, Pelaku Marah Saat Ditegur Ambil Paksa Ayam
Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.