Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Pekara Preman Pasar Aniaya Anggota TNI, Pelaku Marah Saat Ditegur Ambil Paksa Ayam

Kompas.com - 03/03/2020, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua preman yang menganiaya Praka Bambang di Pasar Palapa Brayan Medan pada Minggu (1/3/2020).

Dua preman tersebut ditangkat terkait dugaan penganiayaan secara bersama. Sementa dua pelaku lainnya masih menjadi DPO.

Dilansir dari Tribun Medan, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Juniadi menjelaskan penganiayaan terjadi di Pasar Palapa Brayan di Kecamatan Medan Barat pada Minggu (1/3/2020).

Dua korban adalah Nanang Arianto (38) warga Jalan Pacul Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Bambang Zulfikli yang tercatat sebagai anggota TNI aktif.

Baca juga: Kronologi Praka Bambang Dipukuli Preman di Pasar Gara-gara Ayam, hingga 2 Pelaku Ditangkap

Sebelum penganiayaan terjadi, Nanang dan Bambang sedang memarkirkan mobil bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pasar Palapa Brayan.

Mereka kemudian didatangi Rifandy alias Aban yang turun dari becak motor. Diduga Aban dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman alkohol.'

Tanpa izin pemilik, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik Bambang.

"Kedatangan pelaku dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban. Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban," ungkapnya.

Akibatnya terjadi perkelahian antara Riifandy dan Bambang.

Baca juga: Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu

"Sementara Nanang mencoba melerai perkelahian, tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang kedua korban. Situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban," kata Afdhal Juniadi.

Petugas kemudian datang ke lokasi dan mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku bernama Anwar alias Uli, sedangkan pelaku pengeroyokan lainnya melarikan diri.

"Terhadap dua orang korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan dilanjutkan dengan pembuatan LP di Polsek Medan Barat," sebutnya.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas di TKP adalah Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Baca juga: Berawal Menggambar Mimpi, Mantan Preman Bangun Panti Asuhan dalam Setahun

Sementara Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diamankan pada Senin (2/3/2020) di Gang Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan.

"Penangkapan dilakukan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap Aban yang merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli," jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku pengeroyokan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong besi, baju, celana yang berlumuran darah

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Preman Penganiaya Oknum TNI di Pasar Palapa Brayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com