KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua preman yang menganiaya Praka Bambang di Pasar Palapa Brayan Medan pada Minggu (1/3/2020).
Dua preman tersebut ditangkat terkait dugaan penganiayaan secara bersama. Sementa dua pelaku lainnya masih menjadi DPO.
Dilansir dari Tribun Medan, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Juniadi menjelaskan penganiayaan terjadi di Pasar Palapa Brayan di Kecamatan Medan Barat pada Minggu (1/3/2020).
Dua korban adalah Nanang Arianto (38) warga Jalan Pacul Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Bambang Zulfikli yang tercatat sebagai anggota TNI aktif.
Baca juga: Kronologi Praka Bambang Dipukuli Preman di Pasar Gara-gara Ayam, hingga 2 Pelaku Ditangkap
Sebelum penganiayaan terjadi, Nanang dan Bambang sedang memarkirkan mobil bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pasar Palapa Brayan.
Mereka kemudian didatangi Rifandy alias Aban yang turun dari becak motor. Diduga Aban dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman alkohol.'
Tanpa izin pemilik, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik Bambang.
"Kedatangan pelaku dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban. Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban," ungkapnya.
Akibatnya terjadi perkelahian antara Riifandy dan Bambang.
Baca juga: Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu
"Sementara Nanang mencoba melerai perkelahian, tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang kedua korban. Situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban," kata Afdhal Juniadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.