KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, Selasa (3/3/2020).
Para pelajar ini menganiaya guru mereka berinisial YM (45) hingga babak belur.
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar kehadiran.
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Baca juga: Terlacak, 9 Turis Asing yang Duduk Dekat WN Selandia Baru Positif Corona Saat Transit di Bali
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.